PENGERTIAN ETIKA
 Dalam
 pergaulan hidup bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup tingkat
 internasional di perlukan suatu system yang mengatur bagaimana 
seharusnya manusia bergaul. Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi
 saling menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama,
 protokoler dan lain-lain. Maksud pedoman pergaulan tidak lain untuk 
menjaga kepentingan masing-masing yang terlibat agar mereka senang, 
tenang, tentram, terlindung tanpa merugikan kepentingannya serta 
terjamin agar perbuatannya yang tengah dijalankan sesuai dengan adat 
kebiasaan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan hak-hak asasi 
umumnya. Hal itulah yang mendasari tumbuh kembangnya etika di masyarakat
 kita. Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, 
adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan 
mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etikaatau lazim juga 
disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, 
nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia 
yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini : – 
Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam 
berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik. – Drs. Sidi Gajalba dalam
 sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku 
perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat 
ditentukan oleh akal. – Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang 
filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan 
prilaku manusia dalam hidupnya.
Etika dalam
 perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia.Etika memberi 
manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian 
tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil
 sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini.Etika pada 
akhirnya membantu kitauntuk mengambil keputusan tentang tindakan apa 
yang perlu kita lakukan dan yangpelru kita pahami bersama 
bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan 
kita, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian 
sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.
Pengertian Etika
Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etikabiasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk.Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku. Istilah lain yang identik denganetika, yaitu:
• •
Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etikabiasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk.Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku. Istilah lain yang identik denganetika, yaitu:
• •
Susila
 (Sanskerta), lebih menunjukkan kepada dasar-dasar, prinsip, aturan 
hidup (sila) yang lebih baik (su). Akhlak (Arab), berarti moral, 
dan etikaberarti ilmu akhlak.
TUJUAN MEMPELAJARI  ETIKA
Untuk mendapatkan konsep yang sama mengenai penilaian baik dan buruk bagi semua manusia dalam ruang dan waktu tertentu.
PENGERTIAN BAIK
Sesuatu
 hal dikatakan baik bila ia mendatangkan rahmat, dan memberikan perasaan
 senang, atau bahagia (Sesuatu dikatakan baik bila ia dihargai secara 
positif)
PENGERTIAN BURUK
Segala yang tercela. Perbuatan buruk berarti perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma masyarakat yang berlaku
CARA PENILAIAN BAIK DAN BURUK
Menurut
 Ajaran Agama, Adat Kebiasaan, Kebahagiaan, Bisikan Hati (Intuisi), 
Evolusi, Utilitarisme, Paham Eudaemonisme, Aliran Pragmatisme, Aliran 
Positivisme, Aliran Naturalisme, Aliran Vitalisme, Aliran Idealisme, 
Aliran Eksistensialisme, Aliran Marxisme, Aliran Komunism.
Profesi
Profesi adalah
 kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang 
dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk 
memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang  hukum,  kedokteran,  keuangan, militer, teknik desainer, tenaga  pendidik.
Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.
Karakteristik Profesi
Profesi
 adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi 
mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan 
lainnya. Daftar karakterstik ini tidak memuat semua karakteristik yang 
pernah diterapkan pada profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam 
setiap profesi:
Keterampilan
 yang berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional diasumsikan 
mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan 
yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
Asosiasi
 profesional: Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh 
para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para 
anggotanya.Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
Pendidikan yang ekstensif: Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
Ujian
 kompetensi: Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada 
persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan
 teoretis.
Pelatihan
 institutional: Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk 
mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan 
pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan
 keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
Lisensi:
 Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga 
hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
Otonomi
 kerja: Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan 
teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
Kode
 etik: Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para 
anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
Mengatur
 diri: Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri 
tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang 
lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi 
paling tinggi.
Layanan
 publik dan altruisme: Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya 
dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti 
layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
Status
 dan imbalan yang tinggi: Profesi yang paling sukses akan meraih status 
yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal 
tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka 
berikan bagi masyarakat.
  Etika Profesi                          
 
    Etika profesi menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) 
adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan 
professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian 
sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban 
terhadap masyarakat. Kode etik profesi adalah sistem norma, nilai dan 
aturan professsional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang 
benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi 
professional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, 
perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan 
kode etik yaitu agar professional memberikan  jasa sebaik-baiknya kepada
 pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi 
perbuatan yang tidak professional.
No comments:
Post a Comment